Sunday, May 2, 2010

Beasiswa Bantuan Program Pascasarjana (BPPS) UI

Beasiswa Bantuan Program Pascasarjana (BPPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga pengajar (dosen) yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan dosen perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama (UIN, IAIN, atau STAIN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dosen tetap dari Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN); Dosen PNS yang dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta (DPK);dan Dosen Tetap Yayasan yang telah mempunyai NIK Yayasan serta telah memiliki angka kredit jabatan akademik dosen minimal Asisten Ahli.

Info lengkap klik disini


Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008